Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Jangan Anggap Sepele, Cacingan Dapat Sebabkan Kematian

- Minggu, 18 November 2018 13:25 WIB
831 view
Medan (SIB) -Penyakit cacingan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Sumut. Ironisnya, masih ada masyarakat belum mengetahui dan menganggap sepele tentang penyakit cacingan.

"Kelompok umur yang paling rentan terinfeksi cacingan adalah anak-anak. Cacingan dapat merusak gizi anak sehingga menyebabkan anemia bahkan kematian," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Drs Agustama Apt MKes kepada wartawan, Rabu (14/11).

Penurunan gizi pada anak bisa menyebabkan pertumbuhan fisik terganggu bahkan stunting, merusak perkembangan kognitif (kemampuan belajar) sehingga kemajuan pendidikan anak.

Disebutkannya, masalah cacingan di Indonesia di antaranya adalah rata-rata prevalensi cacingan pada anak SD sebesar 28,12%, pengetahuan masyarakat tentang cacingan masih rendah juga kemampuan petugas untuk melakukan penanggulangan cacingan masih kurang dan komitmen pengambil keputusan yang kurang. 

Karenanya, lanjut Agustama, untuk menurunkan prevalensi cacingan di Indonesia khususnya di Sumut maka dilaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) cacingan. "Sasaran POPM cacingan adalah anak usia 1 tahun sampai 12 tahun," ujarnya.

Menurutnya, keuntungan POPM cacingan di antaranya adalah menurunkan angka kurang gizi, menurunkan anemia, meningkatkan pendapatan per kapita keluarga serta meningkatkan pertumbuhan badan baik berat badan maupun tinggi badan anak. Dengan tercapainya hal tersebut maka peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

POPM cacingan dilaksanakan di seluruh posyandu, TK/PAUD/RA, SD/MI dan pesantren. POPM cacingan dilaksanakan satu kali setahun selama lima tahun berturut-turut. "POPM di Sumut tahun 2018 ini merupakan yang kedua kali (POPM pertama tahun 2017). Cakupan POPM cacingan tahun 2017 sebesar 96,4%, angka ini jauh di atas target nasional yaitu minimal 75%. Sedangkan sampai November ini sudah 96%," katanya. 

Untuk mempertahankan cakupan tersebut, lanjutnya, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak dalam mendukung kegiatan POPM cacingan. POPM cacingan di Sumut dilaksanakan di kabupaten/kota non endemis filariasis, dengan kriteria daerah lokus stunting yaitu, Langkat, Padang Lawas, Gunungsitoli dan Nias Utara dilaksanakan dua kali setahun di bulan April dan Oktober. 

Daerah non lokus stunting yaitu, Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Sibolga, Padangsidimpuan, Karo, Simalungun, Asahan, Taput, Tapteng, Dairi, Tobasa, Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, dan Paluta, dilaksanakan satu kali setahun dimulai bulan Agustus. (A17/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru