Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
"Pengaturan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat," ujar Ema pada Senin, 12 Agustus 2024, dalam pres rilis yang diterima harianSIB.com.
Dijelaskannya, peraturan yang mulai berlaku pada 5 April 2024 ini menambahkan dua pasal baru dalam peraturan Label Pangan Olahan. Pasal 48a mewajibkan pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan, sementara Pasal 61A mengharuskan produsen mencantumkan label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum yang menggunakan kemasan polikarbonat. Aturan ini akan sepenuhnya diberlakukan setelah masa tenggang berakhir pada 2028.
Ema menjelaskan, kemasan polikarbonat yang paling umum digunakan dapat melepaskan BPA ke dalam air minum jika proses pencucian dan distribusi tidak dilakukan dengan benar. Risiko ini meningkat ketika galon dipanaskan, digosok, atau terpapar sinar matahari langsung dalam waktu lama.
BPA telah dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan seperti gangguan reproduksi, diabetes, obesitas, penyakit kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, serta gangguan perkembangan mental dan autisme pada anak.
BPOM menetapkan ambang batas aman migrasi BPA dari kemasan polikarbonat sebesar 0,6 mg/kg. Namun, riset BPOM pada 2021-2022 menunjukkan adanya migrasi BPA yang melebihi ambang batas tersebut di beberapa provinsi.
Ema juga menyoroti otoritas keamanan pangan di berbagai negara, termasuk European Food Safety Authority, telah memperketat batas aman paparan BPA, menurunkan nilai Tolerable Daily Intake (TDI) hingga 20.000 kali lebih rendah.
Kebijakan pelabelan ini, menurut Ema, didorong oleh kebutuhan untuk melindungi kesehatan publik, mengingat besarnya jumlah konsumen air galon di Indonesia yang mencapai 50,2 juta orang, atau sekitar 18% dari populasi pada 2020.
"Melihat risiko kesehatan dan data yang ada, BPOM merasa perlu segera mengatur pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK)," tutup Ema. (**)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2