Direktur CV CPM Ditahan Kejari Gunungsitoli Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Baku
Medan (harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan Direktur CV CPM, Wira Darma (42), Sabtu malam (25/10/
Jakarta (harianSIB.com)
Pemerintah melalui kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama RI resmi mewajibkan seluruh jemaah haji reguler tahun 2025 untuk memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan kesehatan optimal bagi jemaah sebelum keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah haji, hingga setelah kembali ke tanah air.
Direktur Utama BPJS KesehatanGhufron Mukti menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar seluruh penduduk Indonesia, khususnya jemaah haji, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
"Kesehatan jemaah haji dan petugas haji adalah prioritas utama. Dengan adanya perlindungan dari Program JKN, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka lebih fokus dalam menjalankan ibadah," ujar Ghufron melalui rilis yang diterima jurnalis SNN, Selasa (4/3/2025).
Menurut Ghufron, sejak tahun 2017, persyaratan kepesertaan JKN bagi jemaah haji telah memberikan dampak positif, terutama dalam persiapan kesehatan sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan. Tahun 2025, kebijakan ini diperkuat dengan aturan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengatur teknis pelaksanaan haji reguler, termasuk kewajiban memiliki JKN aktif.
Selain perlindungan kesehatan di dalam negeri, jemaah haji juga mendapatkan manfaat dari fitur digitalisasi layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Melalui Aplikasi Mobile JKN, jemaah dapat mengakses riwayat kesehatan mereka, yang dapat membantu tenaga medis di Arab Saudi dalam memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat jika diperlukan.
"Kami memastikan bahwa jemaah haji dapat mengakses layanan kesehatan selama di Indonesia dengan mudah. Jika mereka memiliki kendala kesehatan sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke tanah air, jika masih membutuhkan perawatan medis, Program JKN tetap memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, M Zain.
Bagi jemaah yang belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8-165-165. Sementara itu, bagi peserta JKN yang tidak aktif akibat menunggak iuran, mereka dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar tunggakan atau mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0).
Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir dengan biaya kesehatan. "Kami mengimbau seluruh jemaah untuk memastikan kepesertaan JKN mereka aktif jauh sebelum keberangkatan. Dengan perlindungan ini, diharapkan mereka dapat fokus beribadah dan mendapatkan haji yang maqbul dan mabrur," tutup Zain. (*)
Medan (harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan Direktur CV CPM, Wira Darma (42), Sabtu malam (25/10/
Medan (harianSIB.com)Konferensi Agung (Konag) ke15 Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan berhasil menundukkan tamunya, Persiraja Banda Aceh, dengan skor tipis 10 pada lanjutan Pegadaian Championsh
Medan (harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II menandatangani MoA (Memorandum of Agreement deng
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, sektor pangan olahan salah satu tulang punggung ekonomi kreatif
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Robi Sugara Sihombing (35), warga Dusun IV Gang Bersama Desa Pagarjati, Kecamatan Lubukpak
Medan(harianSIB.com)Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Herlina Sinuhaji dengan tergugat PT UG serta ATR/BPN Deli Serdang kembali
Medan(harianSIB.com)Indonesia memastikan dominasi di ajang Indonesia Masters 2025 Super 100 setelah meloloskan lima wakil ke babak final. Ke
Karo(harianSIB.com)Ladang ganja yang ditemukan, Jumat (23/10/2025) seluas satu rante di kawasan Hutan Sibuatan,Desa Pancur Batu Kecamatan Me
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda S
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Jumat B
Tigabalata(harianSIB.com)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun saluran drainase Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)