Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

BPJS Kesehatan Batalkan 23.741 Nama yang Diajukan Dinkes Medan

- Jumat, 16 Januari 2015 15:34 WIB
536 view
Medan (SIB)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membatalkan 23.741 nama yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Kadis Kesehatan  Kota Medan, drg Usma Polita Nasution mengatakan pembatalan ini dilakukan setelah BPJS Kesehatan melakukan validasi ulang terkait data yang diserahkan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Dari 294.440 data warga yang diserahkan, hanya 270.699 warga yang valid, dan bisa diintegrasikan.

“Penyebab pembatalan ini di antaranya ada warga yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan  masih ada data yang diserahkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ganda datanya,” kata Usma, Kamis (15/1).

Validasi lanjutan dari BPJS Kesehatan ini, jelas Usma, diserahkan kembali ke Dinkes Medan pada Selasa (13/1) lalu. Sekarang ini, Dinkes sedang mengerjakan perbaikan data untuk selanjutnya diserahkan kembali ke BPJS Kesehatan, dan menunggu Surat Keterangan (SK) dari Wali Kota Medan terkait integrasi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) ini ke BPJS Kesehatan.

Hingga integrasi JPKMS ke BPJS Kesehatan selesai, sambung Usma, pasien JPKMS masih tetap dilayani di rumah sakit provider JPKMS yakni di Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda Pekerja Indonesia, RSU Sufina Aziz, RSU Sari Mutiara, RSU Estomihi, Rumkit AL dr Komang Makes, RSU Bina Kasih, RSU Wulan Windi, RS Khusus Mata MBMC. RSU Mitra Sejati, RSU Maya Sari, RSU Bandung, RSU Bandung, RSU Mitra Medika, RSU Delima, RSU Ameta Sejahtera, RSU Salam, RSU Pelabuhan Medan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.

Dikatakan Usma, sepanjang tahun 2014 dari program JPKMS, Pemko Medan sudah menanggung biaya pengobatan sebanyak 16.247 pasien. Dan dari 16.247 pasien ini, telah dikeluarkan biaya sekitar Rp14 miliar. (Dik2/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru