Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Komunitas Pecinta dan Pelestari Berharap Pemerintah Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Ulos Nasional

- Senin, 13 Juni 2016 18:31 WIB
445 view
Komunitas Pecinta dan Pelestari Berharap Pemerintah Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Ulos Nasional
Medan (SIB)- Sejumlah pegiat dan pemerhati kebudayaan dari berbagai lembaga yang ada di Sumut membentuk sebuah komunitas pecinta dan pelestari ulos. Agendanya mendukung penetapan 17 Oktober menjadi hari ulos nasional.

Dalam rapat pembentukan komunitas, Kamis (9/6) di Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak UHN, terpilih Enni Martalena Pasaribu SH sebagai ketua dan Betty Simanjuntak sebagai bendahara. Struktur kepengurusan akan terus dirampungkan sembari memersiapkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan untuk memeringati hari ulos ke dua di Medan.

Kesepakatan dalam pertemuan yang dihadiri Manguji Nababan selaku Direktur Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak UHN, Efendy Naibaho (Ketua Yayasan Pusuk Buhit), Jimmy Siahaan (Forum Parserahan), Jhonny Siahaan (Toba Fotografer Club), dan turut mendukung BatakToday.com serta Komunitas Boru Batak Sedunia.

Dijelaskan Enni, rencana kegiatan di antaranya seminar tentang ulos yang rencananya digelar tanggal 10 Oktober mendatang dan pameran ulos dirangkai dengan sejumlah kegiatan kebudayaan yang akan digelar di Lapangan Merdeka Medan tanggal 15-17 Oktober 2016. "Khusus 17 Oktober  akan ada sejumlah kegiatan yang khususnya sebagai upaya membawa citra ulos sebagai hasil karya cipta dan seni bangso Batak ke publik, ulos yang memiliki jiwa di dalamnya sebagai karya seni dan kebudayaan yang luhur," ujar Enni.

Bahkan, dalam kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut direncanakan akan diadakan fashion show ulos, dan pemilihan duta ulos.

"Selain mengangkat nilai budaya dan seni dalam ulos, khususnya seminar bertujuan untuk mendorong pemerintah segera menetapkan 17 Oktober sebagai hari ulos. Kemudian meminta persetujuan UNESCO agar ulos juga diakui menjadi warisan budaya dunia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan ulos sebagai kain tenun tradisional Batak menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional pada 17 Oktober 2014. Pada 17 Oktober 2015, telah diadakan acara perayaan hari ulos pertama di Medan, Sumut merespon apresiasi pemerintah terhadap ornamen budaya Bangso Batak tersebut.

Pasca perayaan tersebut, panitia tanggal 19 Oktober 2015 katanya telah menyurati Presiden RI Ir H Joko Widodo dalam hal permohonan penetapan hari ulos pada 17 Oktober. Pemerintah melalui Direktorat Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan telah membalas surat tersebut dengan nomor surat No.5418/E5/11/2015 tertanggal 5 November 2015.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Sejarah, Nono Adya Supriyatno  itu meminta  pihak-pihak yang mengusulkan penetapan 17 Oktober sebagai hari ulos agar menyiapkan argumen berikut kajian-kajian akademik  yang bersifat ontropologis dan ilmiah yang bisa meyakinkan mengapa  ulos sangat penting bagi kehidupan berbangsa sehingga harus dijadikan sebagai peringatan nasional. (A19/rel/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru