Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Aksi 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV

- Minggu, 06 Maret 2016 14:56 WIB
261 view
Medan (SIB)-  Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (5/3). Keduanya ditangkap petugas berdasarkan penyelidikan terhadap barang bukti rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku memasuki gudang alat berat Acun di Jalan Pertahanan Patumbak Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak. Kepada wartawan, Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi mengatakan, tersangka R (21) dan SR (21) warga Jalan Pertahanan Patumbak Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak ditangkap setelah mencuri sepedamotor Honda Supra Fit di Gudang Alat Berat di Desa Lantasan Lama Patumbak, Kamis (25/2). 

"Satu tersangka lain berinisial I masih dikejar. Mereka masuk ke gudang dengan memanjat tembok dan merusak gembok pagar. Dari lokasi mereka membawa sepedamotor tersebut," ujarnya. 

Ditambahkan, setelah sepekan melakukan penyelidikan, pihaknya menangkap SR di Jalan Pertahanan Patumbak, Kamis (3/3) siang. Dari pengembangan penyidikan, pihaknya menangkap R dari rumahnya. Terkait kasus itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2, tentang pencurian dengan pemberatan. Menurutnya, kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun. 

Ketika diwawancarai kedua tersangka mengaku sepedamotor hasil curiannya dijual ke penadah berinisial T yang tinggal di Pasar 12 Brigib Amplas seharga Rp1 juta. Diakui, uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli sabu dan sisanya dibagi tiga. (A16/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru