Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Pelaku Curanmor Terekam CCTV

- Rabu, 23 Maret 2016 12:41 WIB
123 view
Medan (SIB)- Seorang pria H (23) warga Jalan Perwira 1 Medan Timur terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri sepedamotor (Curanmor) di rumah Budi Utama (27) di Jalan Krakatau Ujung Gang Sejahtera Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Selasa (22/3). Akibatnya pria pengangguran itu harus berurusan dengan polisi.

Informasi diperoleh, awalnya pelaku bersama rekannya (buron) memasuki rumah korban dengan menggunting pagar kawat menggunakan tang. Setelah berhasil masuk, keduanya menggasak sepedamotor yang terpakir di rumah korban.

Korban pun mengetahui sepedamotornya raib ketika bangun pagi. Melihat barangnya sudah tidak ada lagi, Budi Utama pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur dengan nomor STTLP/263/III/2016/Sektor Medan Timur.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi, petugas memutar kamera CCTV yang ada di rumah korban.

Atas rekaman CCTV, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan meringkusnya di Jalan Perwira 1 Medan Timur. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti uang Rp 350 ribu diduga hasil penjualan sepedamotor milik korban dan sabu dalam paket kecil.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ucox Nugraha Rambe mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban dan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti uang Rp350 ribu hasil penjualan sepedamotor milik korban dan narkoba jenis sabu dalam paket kecil.

"Pelaku kita tangkap di kawasan Jalan Perwira 1 berikut barang bukti berupa uang Rp350 ribu hasil penjualan sepedamotor milik korban. Selain itu kita juga menyita satu paket sabu-sabu," terangnya.

Disebutkannya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. "Pelaku berjumlah dua orang dan satu orang lagi masih pengejaran kita. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dan Undang Undang Kepemilikan Narkoba," tutur Ucox. (A20/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru