Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Polsek Medan Kota Tangkap Oknum Brimob Disersi Diduga Terlibat Curanmor

- Jumat, 15 April 2016 10:48 WIB
179 view
Medan (SIB)- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut di Jalan Mangkubumi, Kamis (14/4) subuh.

Informasi diperoleh, Brigadir Er ditangkap setelah  diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 1 unit sepedamotor milik Suhartono Cahaya Winata (24) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun,  Minggu (10/4) dinihari.

Pasca kehilangan itu, selanjutnya pada Selasa (12/4) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Setelah diamankan, petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan itu. Namun, Martualesi mengaku ER sudah disersi dan akan dipecat. Saat itu, tambahnya, ER masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Medan Kota.

“Memang benar yang bersangkutan personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya. (A16/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru