Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Diduga Bermain Judi, 3 Oknum PNS Ditangkap Polres Tobasa

- Sabtu, 14 Januari 2017 12:00 WIB
296 view
Tobasa (SIB)- Polres Tobasa menangkap riga oknum PNS dan seorang masyarakat diduga bermain judi dari salah satu warung di Dusun Dolok Tala Desa Silaen Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir, Kamis (12/1) sore.

Para tersangka yang diamankan MM (45), EP (52), DS (43) dan PS (70) serta barang bukti berupa uang Rp 137.000 dan 1 set kartu remi.

"Yang diamankan ada 4 orang, 3 di antaranya berstatus PNS. Dua guru yakni berinisial MM (45) dan EP (52).  Satu orang pegawai kantor camat berinisial DS (43), kemudian PS (70) wiraswasta," terang Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian melalui AKP Manson Nainggolan yang diwawancarai, Jumat (13/1).

Diterangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masayarakat terkait adanya warga yang bermain judi remi. Atas informasi itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tobasa bersama personilnya menyelidiki kebenaran informasi itu. Ternyata benar, saat petugas datang, ditemukan empat pria bermain judi. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan.

"Saat penangkapan, MN, DS dan EP dibawa ke Polres Tobasa berikut barang bukti uang Rp 137.000 dan 1 set kartu remi. Sedangkan PS saat ditangkap mengaku sakit dan tidak dapat diboyong ke Polres. Namun ia berjanji akan datang sendiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.
Para tersangka yang saat berstatus tahanan polisi itu belum bisa dikonfirmasi. Menurut AKP Manson, mereka menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Tobasa. (F01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru