Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Terdakwa Judi Togel Menangis Dituntut 1,5 Tahun Penjara

- Kamis, 16 Januari 2014 09:47 WIB
301 view
Terdakwa Judi Togel Menangis Dituntut 1,5 Tahun Penjara
SIB/int
Judi Togel
Medan (SIB)- Iswartini, terdakwa judi Togel menangis saat dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama satu tahun enam bulan (1,5 tahun) penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/1). Wanita paruh baya itu diyakini terbukti bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHP.

Iswartini ditangkap polisi saat menulis Togel di warung miliknya. Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan lembaran kupon togel, pulpen, kertas rekap dan uang ratusan ribu rupiah. Omset yang diperoleh terdakwa setiap harinya ratusan ribu rupiah.

Mendengar tuntutan JPU itu, Iswartini sambil menangis mengaku menyesal atas perbuatannya menjadi penulis Togel.

"Saya menyesal pak. Saya mohon hukumannya dikurangi. Pekerjaan itu saya lakukan untuk menambah penghasilan pak," katanya seraya mengusap air matanya.

Menanggapi pembelaan (pledoi) terdakwa yang disampaikannya secara lisan itu, majelis hakim diketuai Asban Panjaitan menyatakan akan memusyawarahkannya. Untuk mendengar putusan majelis hakim, sidang ditunda hingga pekan depan. (A13/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru