Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026
Terkait Dugaan Korupsi Dana Pendistribusian Raskin 2012

Polres Dairi Periksa 4 Camat

- Kamis, 16 Januari 2014 10:05 WIB
1.055 view
Polres Dairi Periksa 4 Camat
Sidikalang (SIB)- Hingga saat ini Polres Dairi sudah memeriksa 4 Camat terkait dugaan penyelewengan dana ongkos pendistribusian beras miskin (Raskin) tahun 2012 sebesar Rp 1,3 M yang dianggarkan dalam APBD Dairi. Hal ini disampaikan Kapolres Dairi AKBP Donny Damanik SIK melalui Kanit Tipikor  Ipda Rismanto Purba didampingi Kasubaghumas AKP M Limbong saat konfrensi pers di ruang Humas Polres Dairi, Rabu (15/1).

Disebutkannya, 4 camat tersebut di antaranya Camat Parbuluan, Monang Habeahan, Camat Siempat Nempu Hulu, Fitry Berutu sekarang menjabat jadi Sekretaris di Disperindag Dairi, Camat Berampu, Yon Hendrik dan Camat Sitinjo Irwansyah Panjaitan (sebelumnya dijabat oleh Kasim Kudadiri dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya Dairi) serta Kabag Kesra Marisi Sianturi.

Pengakuan Marisi Sianturi, biaya pendistribusian yang dianggarkan dalam APBD Dairi sebesar Rp 1,3 M sudah disalurkan ke tiap kecamatan melalui camat.

“Beberapa kepala desa di Kecamatan Siempat Nempu Hulu juga sudah dimintai keterangan terkait ongkos pendistribusian Raskin dari kecamatan sampai ke rumah warga penerima Raskin. Pengakuan para kepala desa mereka menerima sejumlah uang dari Camat Siempat Nempu Hulu, Fitry Berutu namun camat tidak menjelaskan kegunaan uang tersebut dan nominalnya bervariasi setiap kepala desa, hanya saja camat mengatakan untuk menutupi biaya pengangkutan dari kecamatan ke desa sampai rumah penerima raskin,” ujar Rismanto.

Ada juga kepala desa mengaku alasan menaikan harga Raskin dari HET (harga eceran tertinggi) karena ongkos pendistribusian dari kecamatan sampai ke dusun-dusun tidak ada diterima dari kecamatan atau Pemkab Dairi dan terpaksa harga beras dinaikan menjadi Rp1800-Rp 2500/Kg.

Dugaan penyelewengan ongkos pendistribusian Raskin terkait pengaduan LSM Koalisi Sepuluh Dairi yang concern pada pengawasan korupsi. Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan secepatnya akan diproses lebih lanjut,” imbuh Rismanto.

Sebelumnya, Marisi Sianturi saat ditemui di ruangannya membenarkan pernah dipanggil Polres Dairi melalui unit Tipikor. “Saya dipanggil untuk menjelaskan prosedur pendistribusian Raskin dari kabupaten ke kecamatan, dari kecamatan ke rumah penduduk karena juknisnya ada, begitu juga Perbup Dairi,” sebut Marisi. (BR2/B5/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa