Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Polsek Idanogawo Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dan Penganiayaan

- Sabtu, 25 Maret 2017 15:34 WIB
325 view
Nias (SIB) - Personil Polsek Idanogawo menangkap ST (17) pelaku percobaan pencurian dan penganiayaan di rumah korban Desmawati Gea (26), di Desa Bozihona Dusun II, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Pelaku mendatangi rumah korban Desmawati Gea dengan menutupi wajahnya menggunakan kain sal warna hitam pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci pintu menggunakan pisau. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban.

Saat pelaku beraksi korban tiba tiba terbangun. Melihat ada orang lain yang masuk di kamarnya, korban langsung berteriak maling. Merasa ketahuan pelaku langsung mengayunkan pisau yang ada di tangannya sehingga mengenai perut dan leher korban. Setelah melukai korbannya, pelaku melarikan diri.

Tak lama setelah kejadian itu anggota Polsek Idanogawo mendatangi TKP dan mengejar pelaku. Sekira pukul 10.00 WIB pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Idanogawo.

Sementara korban di larikan ke Puskesmas Bozihona dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Gunungsitoli.

Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daely ketika dikonfirmasi SIB membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Polsek telah meminta PKPA untuk mendapingi pelaku saat diperiksa penyidik  karena masih di bawah umur,"  katanya Jumat  (24/3) di ruang kerjanya. (A37/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru