Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Gunakan Narkoba di Toilet Pesawat 2 Penumpang Batik Air Diturunkan Dari Pesawat

- Sabtu, 03 Juni 2017 11:45 WIB
806 view
Gunakan Narkoba di Toilet Pesawat 2 Penumpang Batik Air Diturunkan Dari Pesawat
SIB/Roni Hutahaean
DIAMANKAN : Kedua pelaku diduga menggunakan Narkoba di toilet pesawat Batik Air diamankan petugas Avsec KNIA lalu diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang dan BNN Kabupaten Deliserdang.
Lubukpakam (SIB) -Dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Medan - Jakarta yang diduga menggunakan Narkoba di toilet pesawat akhirnya diturunkan dari pesawat lalu diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (30/5) sore. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.

Kedua pelaku APW (33)  warga Jalan Kalipasir Pengaringan Jakarta Pusat dan EAN (40) warga Jalan Pulo Mawar Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, merupakan aktivis PKNI (Persaudaraan Korban Nafza Indonesia).

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnaen Pane kepada SIB, Jumat (2/6) sore di ruang kerjanya mengatakan kedua pelaku diturunkan dari pesawat oleh pilot setelah menerima informasi dari seorang penumpang, Andika  yang melihat kedua pelaku menggunakan Narkoba di toilet pesawat.

“Pengakuan kedua pelaku, mereka ke toilet pesawat untuk mengelap darah yang keluar dari tangannya dengan menggunakan tisu lalu meninggalkan botol kaca kecil di toilet pesawat,” terang Zulkarnaen.

Ditambahkan Kasat Narkoba, sebelum berangkat pelaku EAN telah  menyuntikkan obat penenang ke APW saat masih di dalam bus menuju KNIA, “Setelah diperiksa perlengkapan dan koper lalu ditemukan satu botol kecil berisi cairan diduga methadone, APW mengakui cairan tersebut adalah sisa obat yang dikonsumsi  guna pemulihan pecandu Narkoba dan mereka memiliki izin pengguna metadone sebagai pasien terapi pemulihan,” kata Kasat Narkoba.

Kemudian Satuan Narkoba Polres Deliserdang yang menangani kejadian itu berkoordinasi dengan BNN Deliserdang dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku. Hasil pemeriksaan urine kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan Narkoba.

“Satuan Narkoba Polres Deliserdang lalu menyerahkan kedua pelaku untuk direhabilitasi medis dan sosial ke BNN Deliserdang sekaligus dilakukan assement,” tegas Kasat Narkoba. (C05/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru