Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam 12 Orang Ditangkap

- Senin, 05 Juni 2017 11:36 WIB
463 view
Makassar (SIB) -Anggota Resmob Polrestabes Makassar menggerebek arena judi sabung ayam dan mengamankan 12 tersangka.

"Dalam penggerebekan ini kita amankan 12 tersangka bersama barang bukti 10 ekor ayam jago, 1 arena adu ayam, uang tunai sekitar Rp 1 juta, 11 sepeda motor dan 1 mobil Avanza," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (4/6).

Burhanuddin mengatakan penggerebekan itu dilakukan terkait maraknya judi sabung ayam bersamaan dengan ibadah salat tarawih. Lokasi penggerebekan itu berada di jalan Daeng Ramang, Makassar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit V AKP Edy Sabhara langsung menuju lokasi judi sabung ayam yang tidak jauh dari Mapolda Sulsel," kata Burhanuddin.

Para tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru