Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Usai Transaksi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- Minggu, 20 Agustus 2017 13:15 WIB
534 view
Usai Transaksi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi
SIB/Andomaraja P Sitio
DIBOYONG : Tersangka AN diboyong petugas menuju ruang tahanan Polres Siantar, Jumat (18/8) malam .
Pematangsiantar (SIB)- Seorang pria inisial AN (20) ditangkap petugas Sat Narkoba usai transaksi sabu di satu kafe Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Jumat (18/8).

Dari AN warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba diamankan barang bukti satu  kotak rokok dan satu paket sabu seberat 0,4 gram.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi ketika dikonfirmasi, Jumat (18/8) membenarkan anggotanya meringkus seorang pria inisial AN di depan satu cafe Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung, Pinggir Siantar Martoba.

Tersangka AN dan barang bukti diboyong ke Polres Siantar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Subs 112 UU No 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara. (D11/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru