Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Pengendara Ojek Nyambi Jual Narkoba Buat Bayar Kos

- Sabtu, 23 September 2017 15:30 WIB
299 view
Jakarta (SIB)- Pengendara ojek online, ZU (32), ditangkap polisi karena mengedarkan sabu dan ganja di Menteng, Jakarta Pusat. ZU mengaku menjual narkotika untuk memenuhi kehidupannya.

"Dari hasil pemeriksaan di kantor polisi, pengojek itu mengaku karena tidak punya uang bayar kosan, dan ojek penumpang sepi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Irwansyah saat ditemui di Mapolsek, Jumat (22/9).

ZU ditangkap di kamar kosnya, Jalan Kalipasir, Gang Eretan, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9) pukul 04.00 WIB.

Polisi mengamankan 4 klip plastik sabu berikut satu empel ganja kering. "Ada 4 plastik sabu yang kami sita, sama satu empel ganja kering," ujar Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan, ZU mengaku mendapat barang tersebut dari temannya bernama Hen, warga Jakarta Utara, yang masih jadi buron. "Informasi dari warga sekitar, begitu menerima informasi, kami langsung turun dan melakukan penggerebekan di kosannya. Saat digerebek, pelaku sedang duduk dan langsung kami bekuk. Saat digeledah, dalam saku celananya kami temukan barang bukti," jelas Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, ZU kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Menteng. "Mungkin pengojek ini kalau temannya itu punya jaringan sindikat narkoba, kami akan menguber pria berinisial Hen itu," tegasnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru