Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Tersangka Pemilik Sabu Diringkus Polisi di Galang

- Sabtu, 18 Januari 2014 20:14 WIB
583 view
Tersangka Pemilik Sabu Diringkus Polisi di Galang
SIB/Int
Ilustrasi
Deli Serdang (SIB)- Seorang pria, Su  (39) warga Dusun III Desa Pulo Gambar Kecamatan Galang dibekuk Polsek Galang di Simpang Pulo Gambar saat menunggu pembeli sabu, Rabu (15/1). Dari tersangka diamankan 4 paket sabu, uang ratusan ribu rupiah dan sejumlah mancis gas.

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, penangkapan Su bermula saat petugas mendapat info jika tersangka kerap mengedarkan sabu di sekitar Pulo Gambar. Sejumlah petugas dipimpin Kapolsek Galang AKP T Manurung dan Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda ALP Tambunan langsung ke rumah Su.

Namun saat berada di Simpang Pulo Gambar, Su yang saat itu  berdiri menunggu pembeli langsung membuang 3 paket sabu ke tanah. Gerakannya terlihat petugas dan langsung menyuruhnya untuk memungutnya kembali. Selain itu, satu paket sabu juga ditemukan di laci depan Honda Beat yang dipakainya.

Kepada petugas, Su mengaku membelinya dari warga Medan seminggu lalu seberat 1,31 gram seharga Rp 1,1 juta. Rencananya akan dijual perpaketnya Rp 100 ribu.

Kapolsek Galang AKP T Manurung didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP Tambunan SH saat dikonfirmasi, Kamis (16/1) membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka dijerat pasal 114 sub 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (A25/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru