Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

2 Tersangka Pejambret Tas IRT Ditangkap Reskrim Polsek Siantar Selatan

- Rabu, 01 November 2017 17:20 WIB
491 view
2 Tersangka Pejambret Tas IRT Ditangkap Reskrim Polsek Siantar Selatan
SIB/Andomaraja P Sitio
Ditangkap: Kedua tersangka jambret inisial MSN dan VS diperlihatkan setelah ditangkap petugas Polsek Siantar Selatan, Selasa (31/10)
Pematangsiantar (SIB)- Dua tersangka pejambret tas ibu rumah tangga (IRT) inisial MNS (29) dan VS (26) warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba  Siantar Utara,  ditangkap petugas Reskrim Polsek Siantar Selatan, Senin (30/10).

Penangkapan kedua tersangka atas laporan korban, Efrilyn br Sidabutar, Sabtu (2/9) ke Polsek Siantar Selatan.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi, Selasa (31/10) membenarkan penangkapan kedua tersangka MNS dan VS.
Kini kedua tersangka  beserta satu unit sepedamotor Honda Vario warna merah tanpa plat diamankan di Polsek Siantar Selatan." Keduanya langsung kita tahan usai pemeriksaan intensif setelah keduanya ditangkap  petugas,"terangnya.

Sebelumnya kedua tersangka MSN dan VS mengendarai sepedamotor Honda Vario tanpa plat membuntuti korban di Jalan Sutomo Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan dan merampas tas milik Efrilyn berisi dua HP, satu  kalung emas, empat buku tabungan  dan satu kartu ATM BCA.

Korban berteriak jambret hingga warga  berhamburan ke lokasi kejadian namun kedua tersangka lolos dari kejaran massa. (D11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru