Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polres Simalungun Bekuk 6 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Kamis, 18 Januari 2018 16:09 WIB
312 view
Polres Simalungun Bekuk 6 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Simalungun (SIB) -Sat Resnarkoba Polres Simalungun membekuk enam orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial SF (45), RET (17), BD (38), AY (22), AAS (18) dan CL (24) di tempat berbeda, Selasa (16/1).

"SF diringkus di Jalan Asahan Km 2 Kelurahan Pematangsiantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat. Darinya, diamankan barang bukti satu plastik klip sedang diduga berisi sabu," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga, Rabu (17/1).

Saat SF diinterogasi katanya, ia mengaku memperoleh sabu dari RET di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar, kemudian dilakukan pengejaran terhadap RET.

"Ketika tiba di rumah RET, dilakukan penggerebekan dan ditemukan tersangka RED bersama pelaku lainnnya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu bungkus koran diduga berisi ganja, satu kaca pirex berisikan diduga sisa sabu, satu set alat isap sabu (bong), satu mancis dengan jarum dan dua handphone," kata Kasat.

Selain itu, katanya, ditemukan juga satu bungkus plastik klip sedang diduga berisikan sabu di atas meja di bawah taplak meja, tiga bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, delapan pipet, satu mancis di dalam laci meja, lima ATM, satu kartu Alfamidi, satu SIM A, satu buku tulis dan satu unit handphone dari dalam kamar RET.

"Saat diperiksa, satu pelaku mengaku aparat berpangkat Kopda berinisial BD. Kita langsung menghubungi Pak Kapoles Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH," bebernya.

Setelah itu, Kapolres menghubungi Denpom. Kemudian pihak dari TNI melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba. Hasilnya, oknum aparat beserta sebagian barang bukti bersama pelaku CL diserahkan ke pihak Denpom Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian pihak Denpom akan menyerahkan kembali kedua orang tersebut ke Sat Narkoba apabila telah selesai diambil keterangannya," ujar Kasat seraya mengatakan, pelaku lainnya diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (D06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru