Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025
Terkena Razia di Pos Lantas

Hendak Dikirim ke Padang, Polisi Amankan 73 Kg Daun Ganja Kering di Aekkanopan

- Selasa, 30 Januari 2018 14:47 WIB
505 view
Hendak Dikirim ke Padang, Polisi Amankan 73 Kg Daun Ganja Kering di Aekkanopan
SIB/Dok
DIAMANKAN : Para pelaku saat diamankan dan barang bukti daun ganja kering di Pos Lantas Aekkanopan, Senin (29/1).
Aekkanopan (SIB) -Satlantas Polsek Kualuhhulu Resort Labuhan Batu menggagalkan pengedaran Narkotika jenis daun ganja sebanyak 73 pack, seberat 73 Kg di Jalinsum Medan- Rantauprapat Aekkanopan Senin (29/1) sekitar pukul 06.30 WIB

Ketiga pelaku yakni, Hardiyanto (34), warga Blangkejeren Aceh, Karlos Ginting (38), warga Pancur Batu, Deli Serdang dan Tri Sutrisno (30) warga Pancur Batu Deli Serdang. Dari pelaku petugas mengamankan daun ganja kering sebanyak 73 pack dimasukkan ke dalam tiga kantong goni plastik dan satu unit mobil Suzuki APV BB 1067 WA.

Keterangan diperoleh di Pos Lantas Unit Aekkanopan menyebutkan, penangkapan berawal saat personil Satlantas Unit Aekkanopan menggelar razia rutin di depan pos lantas Aekkanopan. Saat tiba di TKP melintas mobil Suzuki APV yang dikendarai ketiga pelaku. Saat hendak distop salah seorang personil Lantas, mobil itu tidak mau berhenti. Kemudian tiga personil lantas menghadangnya dari depan sehingga mobil itu tidak dapat bergerak lagi. Dua dari tiga pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan personil Lantas dan personil Reskrim Polsek Kualuhhulu.

Salah seorang pelaku Karlos Ginting kepada wartawan mengatakan, dia hanya disuruh mengantar mobil itu sampai daerah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan imbalan Rp 1 juta." Saya hanya disuruh mengantarkan mobil ini pak sampai Kota Pinang, saya digaji satu juta, kalau isi mobil ini saya tidak tahu," katanya.

Kapolsek Kualuhhulu AKP R Sihombing SH menjelaskan, 73 pack daun ganja kering seberat 73 Kg itu hendak dikirim ketiga pelaku ke daerah Padang Sumatera Barat. Namun berhasil digagalkan. "Ketiga pelaku dan barang Narkotika itu hendak dikirim ke Padang, kemudian ketiga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," ujarnya.(F12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru