Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Dari Jual Narkoba, Enam Orang Ini Dapat Untung Rp3 Miliar

- Selasa, 06 Februari 2018 13:44 WIB
295 view
Dari Jual Narkoba, Enam Orang Ini Dapat Untung Rp3 Miliar
Jakarta (SIB) - Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Utara membongkar sindikat narkoba senilai miliaran rupiah. Selain shabu sebanyak 3 kilogram, petugas juga meringkus enam anggota sindikat narkoba tersebut.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Edfrie F Maith menyebutkan keenam tersangka yang diamankan adalah HY, IH, RH, FA, HI dan RY. "Dari tangan mereka kami sita uang hasil keuntungan penjualan narkoba sebesar Rp3 miliar, ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian, Senin (5/2).

Dijelaskan Edfrie, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap tersangka HY dan IH di kawasan Pademangan. "Dari keduanya disita 162,71 gram shabu dan enam butir pil ekstasi," ungkapnya.

Dari pengakuan HY dan IY barang haram tersebut dipasok oleh tersangka RH yang diciduk di daerah Sunter, Tanjung Priok. "Dari RH kami sita koper berisi uang Rp3 miliar yang merupakan hasil penjualan. Dari sini kemudian kami berhasil meringkus tiga tersangka lain," lanjut wakapolres.

MESIN CUCI
Hasil pengembangan, terungkap kalau selama ini sindikat tersebut sudah memasok sebanyak 250 kilogram sabu. "Namun mereka memecah menjadi dua untuk pendistribusian masing masing 125 kilogram". Kemudian pengembangan berlanjut ke sebuah gudang di kawasan Parung, Bogor.

Dari lokasi itu ditemukan narkoba sejumlah 3 kilogram yang sebagian disimpan dalam mesin cuci setelah dikemas dalam bungkus teh. "Ada juga beberapa kasur di gudang untuk mengelabui petugas". (PK/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru