Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Pesta Shabu, 3 Pria dan Seorang Wanita Diamankan Polisi

- Rabu, 25 Juni 2014 14:49 WIB
202 view
Pesta Shabu, 3 Pria dan Seorang Wanita Diamankan Polisi
Tanah Karo (SIB)- Polres Tanah Karo meringkus empat tersangka saat pesta shabu di tempat pijat Desa Mulia Rakyat Kecamatan Merek, Senin (23/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Para tersangka berinisial MT (35), VT (25) EG (22), ketiganya warga Desa Cingkes Kec Dolok Silau, Kab Simalungun dan seorang wanita DPS (49) warga Desa Mulia Kec Merek.

Dari para tersangka disita 1 paket sabu seberat 0,01 gram, 1 bong, 3 pipet kaca kecil bekas pakai, 5 potong pipet plastik kecil warna bening sebagai sekop dan satu unit HP.

Kepada petugas, keempat tersangka mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut. “Baru saja kami selesai konsumsi sabu itu, lantas petugas masuk,” ujar MT.

Kasat Narkoba AKP Syarifuddin Lubis kepada wartawan, Selasa (24/6) mengatakan kepada para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (B1/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru