Belawan (SIB)- Diduga mengangkut ratusan bal pakaian bekas ilegal asal Port Klang Malaysia, Kapal Motor (KM) Wahyu berikut nahkodan dan empat orang ABKnya diamankan petugas Patroli TNI AL.
Kadispen Lantamal I, Mayor Marinir Jayusman kepada wartawan, Kamis (22/3) mengatakan, kapal motor kayu yang dinahkodai, I warga Tanjungbalai Asahan diamankan petugas patroli dari kawasan Perairan Muara Sei Tuan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/3).
Disebutkan , dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari KM Wahyu ditemukan sekira 400 bal pakaian bekas yang tidak dilengkapi dokumen impor yang sah.
Guna pengusutan lanjut, KM Wahyu berikut muatan serta para awaknya diboyong ke Mako Lantamal I di Belawan.(A8/c)