Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pedagang Kain

- Sabtu, 28 Juni 2014 15:52 WIB
529 view
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pedagang Kain
Sampit (SIB)- Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pembunuh pedagang kain bernama Muchlis.
"Pelaku berinisial BK, ditangkap di Desa Pangkuh, Kabupaten  Pulang Pisau," kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Jumat.

Penangkapan BK dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim bekerjasama dengan Polres Pulang Pisau.

Tersangka BK sempat dikejar polisi selama berbulan-bulan. Selain terlibat pembunuhan, BK juga sebagai pelaku pembacokan terhadap Supiansyah, petugas keamanan di PT Agro Bukit saat terjadi kekisruhan pada 20 April 2014 lalu.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, korbannya mengalami luka di bagian perut dan betis sebelah kiri yang mengakibatkan cacat permanen.

Tersangka membunuh pedagang kain di jalan Jenderal Sudirman KM 35 gang SMP Desa Penyang Kecamatan Telawan, Kotim karena korban dikira sebagai anggota polisi yang sedang menyamar.

Hasil penyidikan diketahui bahwa korban meninggal dengan cara ditabrak pelaku dengan menggunakan mobil pick-up, barang bukti sudah diamankan polisi.

Setelah ditabrak kemudian korban dilukai di bagian tangan, punggung, kepala bagian belakang kemudian kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban, beberapa senjata tajam yang dimiliki pelaku pada saat dilakukan penangkapan, baju dan barang dagangan korban serta mobil yang digunakan untuk menabrak.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan 20 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan.
"Tersangka BK dijerat pasal berlapis, yakni pasal 351 penganiayaan dan 338 untuk  junto 354 untuk kasus pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," katanya.

Menurut dia, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotim.

Korban atas nama Muchlis ditemukan pada Selasa (3/6) dengan kondisi mengenaskan di Jalan Jenderal Sudirman KM 36, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru