Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Jual Ganja Sebagai Pencaharian, Polres Simalungun Tangkap Sekeluarga

- Senin, 20 Januari 2014 14:09 WIB
305 view
Jual Ganja Sebagai Pencaharian, Polres Simalungun Tangkap Sekeluarga
SIB/int
Ilustrasi
Simalungun (SIB)- Satuan Unit Narkoba Polres Simalungun membongkar jaringan peredaran Narkoba dan mengamankan 4 orang tersangka di antaranya pasangan suami-istri berinisial ES (44) dan N (42) warga Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

“Mereka (para tersangka) sudah ditahan,” sebut Kasat Narkoba AKP Eddi Supriyanto, Senin (20/1).

Ia menguraikan, terbongkarnya jaringan peredaran Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi penyalahgunaan Narkoba di sekitar kampung Purba Sari. Petugas melakukan penyelidikan dan menyergap dua pemuda diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis ganja, Sabtu (18/1) sekira pukul 21.00 WIB.   

Kedua pemuda itu, MA alias Ilham (19) dan MAS (20). Dari keduanya diamankan barang bukti 2 paket kecil diduga berisi ganja serta sebuah dompet. Pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari N seorang ibu rumah tangga.  

Petugas kemudian bergerak menuju rumah N. Saat dilakukan penggeledahan di rumah N ditemukan 1 kotak berisi 4 bungkus paket kecil berisi ganja. Petugas mengamankan N dan menurut keterangannya, Narkoba tersebut diperoleh dari suaminya yang sedang ke luar rumah.

Sat Narkoba Polres Simalungun berusaha ‘memancing’ suaminya N untuk segera pulang ke rumah. Beberapa saat kemudian, suaminya N berinisial ES tiba di rumahnya dan langsung disergap petugas. Dari saku celana dan jaketnya ES ditemukan 1 bungkusan kertas koran berisi ganja, 4 bungkus paket kecil ganja, 1 unit HP, 1 bungkus kertas tiktak, uang Rp 90 ribu dan disita satu jaket hijau.

Kasat Narkoba mengungkapkan, N menjual ganja sebagai mata pencaharian dan melibatkan istrinya edarkan ganja. Sedangkan MA alias Ilham adalah anak dari pasangan suami-istri tersebut dan tertangkap sedang menghisap ganja. (C6)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru