Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Saribudolok Ciduk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Sabtu, 02 Juni 2018 17:00 WIB
346 view
Polsek Saribudolok Ciduk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Simalungun (SIB)- Polsek Saribudolok Resor Simalungun menangkap 6 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SPP warga Saribudolok, JB warga Saribudolok, serta SBN, MR, WW dan MA keempatnya warga Pematangsiantar. Enam pelaku ditangkap di tempat berbeda setelah petugas melakukan pengembangan. "Awalnya, kita menangkap SPP dan JB di Jalan Gotongroyong Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalugun, Rabu (30/5) sekira pukul 19.00 WIB, setelah dilakukan pengintaian," kata Kapolsek Saribudolok AKP Binsar Pakpahan didampingi Kanitres Ipda B Manik, Rabu (30/5) malam. Saat SPP dan JB diciduk, bebernya, disita barang bukti uang Rp 11 juta 4 bungkus plastik klip diduga berisi sabu, 16 bungkus plastik klip diduga berisi sabu, 15 bungkus plastik klip kosong, 3 mancis, 3 handphone, 1 kotak rokok gudang garam merah terbuat dari plastik, 2 pipet plastik bentuk sendok dan 1 kaca pirek.

"Setelah kedua pelaku dibawa Mapolsek, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap SBN dan MR di Jalan Besar Siantar-Saribudolok wilayah Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar sekira pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Dikatakan, dari pelaku SBN dan MR diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone dan satu unit sepedamotor. Tidak sampai di situ, petugas terus melakukan pengembangan dan menangkap, dua pelaku lagi berinisial WW dan MR dari Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. "Dari WW dan MR diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp440 ribu, 2 unit handphone dan 1 unit sepedamotor," sebutnya seraya mengatakan keenam pelaku dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. (D06/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru