Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Poldasu: Delapan Kasus Kriminal Terjadi Pada H+2

- Rabu, 20 Juni 2018 12:12 WIB
426 view
Poldasu: Delapan Kasus Kriminal Terjadi Pada H+2
Medan (SIB) -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengatakan sebanyak delapan kasus kriminal terjadi pada H+2 Lebaran atau Senin (18/6) di wilayah hukum kepolisian itu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Selasa (19/6), mengatakan kasus tersebut adalah pencabulan, penganiayaan berat, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penghancuran/perusakan.

Selain itu, ia menyebutkan data pelanggaran lalu lintas pada Operasi Ketupat Toba 2018, yakni tilang 162 perkara, teguran 371 perkara dan jumlah pelanggaran total 533 perkara.

Kendaraan yang terlibat pelanggaran, yaitu sepeda motor 23 unit, mobil penumpang 23 unit, bus empat unit dan kendaraan barang delapan unit.

Data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tiga orang meninggal dunia, tiga luka berat, 11 orang luka ringan dan kerugian materi senilai Rp25.700.000.

Lakalantas di Polrestabes Medan, satu orang meninggal dunia, tiga luka ringan dan kerugian materi Rp18 juta. 

Polres Tebingtinggi luka ringan satu orang dan kerugian materi Rp500 ribu, Polres Binjai luka ringan satu orang dan kerugian materi Rp300 ribu, serta Polres Langkat luka ringan satu orang.

Selanjutnya, Polres Deli Serdang satu orang meninggal dunia dan kerugian materi Rp 1 juta, Polres Pematang Siantar dua orang luka ringan dan kerugian materi Rp 200 ribu, Polres Tanah Karo luka ringan dua orang dan kerugian materi Rp5 juta.

Kemudian, Polres Dairi satu orang meninggal dunia, dan keugian materi Rp500 ribu, Polres Labuhanbatu satu orang luka berat dan kerugian Rp 1 juta dan Polres Batubara, satu orang luka berat, empat luka ringan dan kerugian materi Rp100 ribu. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru