Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Polisi Bekuk 2 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Rabu, 04 Juli 2018 11:36 WIB
314 view
Polisi Bekuk 2 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Belawan (SIB) -Dua pria, MS (21) warga Marelan dan AS (28) warga Binjai, kawanan bandit jalanan, terduga pelaku pencurian 2 unit sepeda motor milik, Munawir warga Desa Paya Bakung Lubis dan Yatinem warga Desa Kelambir 5 Kebun, Hamparan Perak, dibekuk petugas Polsek Hamparan Perak.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 2 unit sepedamotor Honda Beat dan Supra milik kedua korban yang belum sempat dijual para pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar kepada wartawan, Selasa sore (3/7) mengatakan, aksi pencurian sepedamotor itu dilakukan pada Sabtu malam (16/6) lalu. Saat itu sepedamotor, Honda Beat milik korban diparkir di sekitar areal pertunjukan keyboard di Desa Paya Bakung. Namun, beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut telah raib.

Sedangkan aksi pencurian sepeda motor Honda Supra milik Yatinem, yang diparkir di depan rumahnya, terjadi pada Kamis sore (28/6) lalu.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak melakukan pengejaran dan sesuai keterangan sejumlah saksi, petugas kepolisian membekuk AS berikut barang bukti dari satu warung kawasan Perumahan Sri Gunting,  Sunggal Kanan.

Sedangkan, MS berikut barang bukti dibekuk petugas kepolisian dari kediamannya di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

AS yang ditanyai wartawan, mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepedamotor dan hasil tindak kejahatannya dijual kepada seseorang di kawasan Tanah Karo, sedangkan MS mengaku baru sekali melakukan tindak kejahatan tersebut.

Guna pengusutan lanjut, kedua pria pelaku pencurian sepedamotor tersebut sudah mendekam di sel tahanan polisi. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru