Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Berusaha Kabur Saat Ditangkap Pelaku Curanmor Ditembak Personil Polsek Kota Kisaran

- Jumat, 06 Juli 2018 11:34 WIB
892 view
Berusaha Kabur Saat Ditangkap Pelaku Curanmor Ditembak Personil Polsek Kota Kisaran
SIB/Dok
TO CURANMOR: Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe memegang SIA alias Bre (digari), tersangka TO curanmor saat dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran, Selasa (3/7).
Kisaran (SIB) -Berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus di Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, SIA alias Bre (26) warga Jalan Belibis Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terpaksa diberi hadiah "timah panas" pada kakinya, Selasa (3/7).

Hal ini diungkapkan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Riyanto SH kepada wartawan, Kamis (5/7). Dijelaskan Riyanto, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap SIA alias Bre yang merupakan TO curanmor, setelah mendapat informasi keberadaannya di Jalan Wahidin Kisaran. Tak mau buruan lepas, dirinya memerintahkan Tim yang dipimpin Ipda Arbin Rambe SH Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikkan dan kemudian berhasil meringkusnya.

"Terkait tersangka ada 2 laporan curanmor yang kita tangani, sedangkan hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan aksinya berulang kali sejak tahun 2014 sampai 2018 di 11 lokasi yakni  Jalan Wahidin Kisaran, Jalan Mas Mansyur  Kisaran, Jalan Latstarda Kisaran, Jalan Sisingamangaraja Kisaran (RSU HAMS), Jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, Tugu Bambu Jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Dr Cipto, Alun-Alun Kisaran dan Kelurahan Sentang Kecamatan  Kisaran Timur 2 lokasi," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan interogasi juga diketahui barang bukti hasil kejahatan berada di daerah Simpang Gambus Kebupaten Batubara, yang kemudian dilakukan pengembangan. Dari daerah ini berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dan 1 Honda Supra 125. Pada saat pengembangan, tersangka berupaya mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki SIA.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran, guna proses selanjutnya," pungkas Riyanto. (E02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru