Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025
Seputar Pengungkapan Kasus Pembunuhan Waria di Hotel

Kapolrestabes Medan: Pelaku Sakit Hati dan Takut Foto Mesum Disebarkan

- Selasa, 10 Juli 2018 12:25 WIB
410 view
Kapolrestabes Medan: Pelaku Sakit Hati dan Takut Foto Mesum Disebarkan
SIB/Roy Surya Damanik
TUNJUKKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing dan Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung, menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus
Medan (SIB) -Selain merasa sakit hati karena dibohongi korban Budianto alias Ardila Putri (31) warga Jalan Suratman, Kecamatan Medan Barat, tersangka Des (31) warga Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan, Deliserdang/Jalan Karya Medan mengaku nekat membunuh karena takut foto-foto mesumnya disebarkan korban yang merupakan Waria.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasa Tobing dan Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung, dalam melakukan rilis pengungkapan kasus pembunuhan Waria yang ditemukan tewas di kamar Hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/7) sore. 

Disebutkan, motif pembunuhan berencana itu karena tersangka sakit hati terhadap korban, lantaran uang sebesar Rp10 juta yang telah dijanjikan korban tak kunjung diberikan.

"Tersangka mengaku dijanjikan uang dengan syarat harus berhubungan dengan korban yang saat itu mengenakan pakaian wanita serta memakai rambut palsu. Tersangka juga takut korban menyebarkan foto-foto mereka saat 3 kali melakukan hubungan di hotel yang berbeda," ungkapnya.

Ditambahkan, sebelum melakukan pembunuhan, Des dan korban menyewa kamar di Hotel 61 Jalan Iskandar Muda, Jumat (6/7) malam. Sebelum melakukan hubungan terlarang, korban pasrah saat kedua tangan dan mulutnya dilakban tersangka, lalu tubuh korban digelitiki.

"Tiba-tiba tersangka mengeluarkan kabel yang sengaja dibawa di tasnya, kemudian mencekik leher korban hingga tewas. Tersangka mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban lantaran sakit hati dan takut foto mesum mereka disebarkan korban," pungkasnya sembari menambahkan tersangka ditangkap dalam waktu 14 jam.

Sebelumnya, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dan menembak Des, tersangka pembunuh Budianto, yang ditemukan tewas di kamar Hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (8/7) dini hari.

Selanjutnya petugas membawa tersangka yang merupakan karyawan itu ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis di kedua kakinya setelah ditembak karena melawan saat pengembangan. Setelah itu, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dari tangan tersangka yang dipersangkakan Pasal 338 Yo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana tersebut disita sepedamotor, jaket dan sepasang sepatu yang digunakan tersangka, 2 unit handphone, koper warna hitam dan dompet milik korban. (A16/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru