Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Polsek Batangkuis Tangkap 5 Spesialis Pembobol ATM Menggunakan Tusuk Gigi

- Rabu, 18 Juli 2018 12:23 WIB
1.063 view
Polsek Batangkuis Tangkap 5 Spesialis Pembobol ATM Menggunakan Tusuk Gigi
SIB/Roni Hutahaean
DITANGKAP: Lima tersangka pembobol ATM menggunakan tusuk gigi yang ditangkap Polsek Batanguis
Batangkuis (SIB) -Satuan Reskrim Polsek Batangkuis Polres Deliserdang berhasil menangkap 5 spesialis pencurian uang di dalam ATM (anjungan tunai mandiri) lintas kabupaten, pada Minggu (15/7) sekitar jam 12.30 WIB.

Kapolsek Batangkuis AKP B Panjaitan SH saat dikonfirmasi SIB, Selasa (17/7) sore di kantornya mengatakan, penangkapan berawal dari ditangkapnya tersangka MY (37) warga Jalan Bersama No 68 Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung dan MS (33) warga Jalan Baru Gang Seram Kecamatan Medan Timur tepatnya di depan mesin ATM Bank Mandiri KCP Batangkuis Kecamatan Batangkuis.

Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Reskrim Ipda Randy Anugerah berikut pengamanan barang bukti 2 unit sepedamotor, dompet berisikan 4 kartu ATM Bank Mandiri, 3 kartu ATM Bank BRI, tusuk gigi 2 buah, 1 unit HP merek Nokia dan 1 unit HP merk Oppo.

Berdasarkan interogasi kepada kedua tersangka, petugas mengetahui adanya 3 tersangka lain yang akan beraksi yakni AF alias Icang (40) warga Jalan Perjuangan Desa Sei Rotan Percut Seituan, Jn (38) warga Jalan Saman Bandar Khalifah Percut Seituan dan AS (39) warga Jalan Letda Sujono Gang Seram, Kota Medan menginap di hotel yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Barat.

Tim langsung bergerak ke hotel tersebut dan berhasil menangkap 3 tersangka. Dari ketiganya diamankan 2 unit sepedamotor. Pengakuan para tersangka sebelum tertangkap, mereka telah melakukan kejahatan di ATM yang berada di 3 kabupaten berbeda yaitu Tebingtinggi, Deliserdang dan Kota Medan.  

"Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 18 kali dari tahun 2017 dengan total uang yang telah diambil dari ATM berkisar Rp 81,5 juta," kata AKP B Panjaitan SH.

Ditambahkan Kapolsek, 5 pelaku spesialis pencurian uang ini menggunakan kartu ATM milik korban dengan modus pelaku memasang tusuk gigi di tempat keluar dan masuknya kartu ATM.

Lalu menunggu nasabah di luar sambil mengamati siapa yang akan masuk ke dalam ruang mesin ATM untuk dijadikan korban. Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di dalam mesin ATM, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura membantu korban, lalu menanyakan kode PIN kartu ATM nya.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban mencari petugas bank. Saat korban keluar lalu pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian mencari mesin ATM yang lain dan menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening.

"Saat ini 5 pelaku telah diamankan di Mapolsek Batangkuis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tegas Kapolsek Batangkuis AKP B Panjaitan SH. (C05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru