Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Langkat Tangkap Polisi Gadungan Miliki Pistol dan Borgol

- Senin, 20 Januari 2014 16:31 WIB
1.917 view
Polres Langkat Tangkap Polisi Gadungan Miliki Pistol dan Borgol
SIB/int
Ilustrasi
Langkat(SIB)- Hermanto Jimmi Tarigam (26) , polisi gadungan mengaku berpangkat Briptu  bertugas di Polda Sumut yang memiliki senjata pistol Airsoft Gun dan borgol tanpa  ijin ditangkap petugas Reskrim Polres Langkat Senin dinihari (20/1).

Pria pekerja serabutan warga Jalan Asahan  Km V  Desa Sejahtera Siantar itu ditangkap atas laporan masyarakat yang mengaku cukup resah dengan keberadannya di salah satu rumah warga di Lingkungan V  Sei Pucuk Kel Pekan Besitang.

"
Tersangka mengaku dengan pacarnya polisi. Kalau adanya korban lain dibalik penipuan sebagai polisi masih kita dalami,” sebut Kapolres Langkat AKBP  Yulmar Tri Himawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto . Sernin (20/1).

Diakui Rosyid, tersangka ditangkap atas kecurigaan warga yang kerap mengaku dengan teman wanitanya  seorang polisi. Selanjutnya,  warga melaporkan ke polisi dan saat diperiksa ternyata, Jimmi seorang warga sipil. Kepemilikan senjata soft Gun dan borgol masih dalam penyidikan polisi.

Akibat perbuatan tersangka, Rosyid mengaku perbuatan tersangka dapat diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api jenis air soft gun tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.
(B-2).
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru