Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Tim Pegasus Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Curanmor

- Senin, 30 Juli 2018 11:55 WIB
552 view
Tim Pegasus Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Curanmor
SIB/Dok
Tim Pegasus Polsek Sunggal meringkus dua tersangka pelaku curanmor, Sabtu (29/7). Kedua tersangka terpaksa ditembak karena mencoba mengancam polisi.
Medan (SIB) -Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang belasan kali beraksi ditembak Tim Pegasus Polsek Sunggal dengan timah panas, karena mengancam polisi dengan kunci letter T, Sabtu (28/7).

Menurut data yang diperoleh, awalnya pihak Polsek Sunggal menerima banyak laporan masyarakat tentang kehilangan sepeda motor di wilayah hukumnya. Kemudian petugas mencoba berusaha melakukan pencarian terhadap pelakunya.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mengetahui pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat itu yakni berinisial Su (30) warga Jalan Turi Desa Sei Memcirim Kexamatan Sunggal dan Nof (33) warga Jalan Karyawan Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.

Setelah diketahui keberadaan tersangka di Jalan Sei Mencirim Pasar IV Kecamatan Sunggal, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua residivis itu dibekuk saat mengendarai sepeda motor.

Ketika dilakukan penangkapan, Su sempat mengancam seorang petugas dengan kunci letter T yang dipegangnya. Anggota  Pegasus Polsek Sunggal melakukan tindakan untuk melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman mengatakan, pelaku mengaku sudah 11 kali melakukan curanmor. "Laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Sunggal saja sudah 10, belum lagi di wilayah Polsek-Polsek lain. Kita menduga sudah belasan kali bahkan lebih," ucapnya.

Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba mengancam tim Pegasus. "Tersangka mengancam anggota dengan kunci leter T. Namun Tim Pegasus Polsek Sunggal dapat melumpuhkan kedua tersangka dengan melakukan tindakan yang tegas dan terukur," terangnya.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti  1 pasang kunci T terdiri dari mata dan gagang, 2 alat pembuka tutup kunci kontak, 1 alat untuk membuka gembok dan sepedamotor yang diduga hasil curian. "Kita dapatkan itu dari kedua pelaku," sebutnya.

Pihak Polsek Sunggal  masih mengembangkan kasus tersebut. "Kita mencari tersangka lainnya," kata Budiman. (A18/A20/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru