Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

- Kamis, 02 Agustus 2018 14:23 WIB
935 view
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu
SIB/Dok
TERSANGKA PENGEDAR SABU: Ratu, tersangka pengedar sabu saat di ruang penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (1/8).
Medan (SIB) -Sat Narkoba Polrestabes Medan meringkus Ratu (40) yang diduga sebagai pengedar sabu dari rumah kediaman orangtuanya di Jalan Setia Luhur, Gang Sendiri Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (31/7). Dari tangan Yanti alias Ratu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 2 paket, pirek dan pipet sendok.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Priambodo, Rabu (1/8) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga serta penyelidikan petugas di lapangan bahwa tersangka kerap mengedarkan sabu. Berbekal info itu, sebut Raphael, petugas turun ke lokasi sekaligus meringkus tersangka yang lagi berada di rumah orangtuanya. 

"Awalnya dapat informasi dari masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti," terangnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan tas berisi 2 paket sabu dari bawah tempat tidur berikut pirek dan plastik sendok sabu. "Karena sudah ada barang bukti tersangka kita bawa untuk pemeriksaan dan pengembangan," terangnya.

Masih dikatakan Kasat, sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua orang yang diduga sepasang kekasih bernama Tedi dan Yuni dengan barang bukti 1 paket sabu ukuran sedang, 7 paket sabu ukuran kecil, 7 unit handpone, dan sejumlah plastik kosong.

"Keduanya kita ringkus dari kawasan Delitua. Ketika ditanya petugas, keduanya mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka Ratu," ujar AKBP Raphael Priambodo. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru