Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Rutan Kotapinang

- Senin, 06 Agustus 2018 14:47 WIB
274 view
Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Rutan Kotapinang
Labuhanbatu (SIB)- Polres Labuhanbatu membongkar jaringan narkotika di Rumah Tahanan Negata (Rutan) Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Polisi menyita sabu seberat 457,16 gram dari seorang narapidana dan petugas Rutan tersebut.

Proses pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di Rutan Kotapinang dilakukan di 3 lokasi yang berbeda. Mirisnya, seorang petugas Rutan Kotapinang terlibat kerjasama bisnis haram tersebut dengan seorang napi penghuni Rutan itu.

"Ya, tersangkanya ada 4 orang, salahsatunya petugas Rutan Kotapinang," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (5/8), menjawab wartawan.

Informasi yang dihimpun SIB, terungkapnya jaringan peredaran gelap narkotika di Rutan Kotapinang berawal dari tertangkapnya seorang wanita berinisial LAH di Jalan Sukarno Hatta Gang Mesjid Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/7) malam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus, dan wanita LAH mengungkap barang bukti sabu 3 bungkus kecil seberat 0,72 gram yang dimilikinya, diperoleh dari adiknya bernama Muhammad Gusreza Hasibuan alias Black, seorang narapidana yang mendekam di Rutan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

"Selain itu, tersangka LAH juga mengakui baru diperintahkan mengantarkan sabu seberat 50 gram kepada petugas Rutan tersebut, berinisial SHP alias Purba," sebut anggota polisi.

Kasat Resnarkoba Sastrawan kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan, dan SHP alias Purba diamankan berikut barang bukti sabu 50 gram.
Sastrawan bersama timnya datang dari Rantauprapat menjemput tersangka Purba dan MGH alias Black. 

"Keduanya kita periksa dan dikembangkan lagi, dari tersangka MGH ada nama lain, berinisial R, warga Pangkatan, lalu langsung kita buru," sebut Sastrawan.
Namun, ketika proses penggrebekan terhadap rumah R yang disaksikan Kepling, oknum R tidak ditemukan.

"Hanya saja di rumah itu ditemukan orang lain berinisial MY beserta keluarganya," ujanya.

Tim serta merta menggeledah rumah tersebut, dan menemukan sabu sebanyak 10 bungkus besar yang disimpan di belakang lemari pakaian. 
"MY, saudara kandung R. Dia dan isterinya kita amankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan," sebutnya. (BR6/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru