Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Polisi Bekuk Maling di Alfamidi

- Senin, 06 Agustus 2018 14:50 WIB
360 view
Polisi Bekuk Maling di Alfamidi
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pria berinisial BR (40) warga Jalan Banteng Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, karena mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Rahmad G Hasibuan dikonfirmasi, Minggu (5/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba. Dijelaskan Raphael, penangkapan terhadap BR berawal dari informasi masyarakat belum lama ini bahwa tersangka sudah lama menjadi pengedar sabu di lingkungan tempatnya tinggal.

"Informasi masyarakat itu kemudian kita tindaklanjuti dengan menurunkan anggota belum lama ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujar kasat Narkoba.
Setelah diselidiki serta dilakukan pengintaian, sambung Raphael, petugas Satres Narkoba mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama sesuai informasi masyarakat, sedang berdiri di bawah pohon tak jauh dari rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba.

"Anggota kita langsung membekuk BR dan kemudian menggeledah tubuhnya. Alhasil, dari genggaman tangan kiri tersangka disita  2 paket sabu seberat 0,57 gram. Saat diinterogasi tersangka mengaku barang haram itu miliknya dan hendak dijualnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," tutupnya. (A16/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di