Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Siantar Tangkap Pencuri dan Penadah Mobil di Riau

- Senin, 06 Agustus 2018 15:09 WIB
994 view
Polres Siantar Tangkap Pencuri dan Penadah Mobil di Riau
SIB/Dok
Pencuri dan Penadah : Tersangka utama pencurian RS alias Madan dan penadah inisial JE bersama barang bukti dua unit mobil diamankan di Polres Pematangsiantar baru-baru ini.
Pematangsiantar (SIB)- Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap satu pelaku utama pencurian mobil berinisial RS alias Madan (23) dan satu lagi penadah barang curian berinisial JE (39) di Propinsi Riau baru-baru ini.

Informasi dihimpun, pelaku utama pencurian inisial RS alias Madan tinggal di Jalan Lintas Riau Sumut Km 7 Desa Petani Km 15 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau dan JE warga Desa Lubuk Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Dari RS alias Madan, diamankan mobil Pick Up L300 menggunakan plat palsu BM 8475 TM dan  dari penadah JE mobil Mitsubishi L300 dengan plat palsu BM 8560 AA.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Iptu Yuken Saragih ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/8) membenarkan penangkapan kedua pelaku, Senin (30/7) lalu di Propinsi Riau.

Dari hasil penyidikan petugas, keduanya ditangkap atas laporan korban kehilangan mobil ke Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu. "Ada dua laporan korban, pertama sesuai LP/250/VI/2018/SU/STR tanggal 20 Juni 2018 atas nama Hanna (31) warga Jalan Pattimura Kelurahan Pahlawan Siantar Timur kehilangan mobil Mitsubishi L300 BK 9690 TN. Sementara satu lagi LP/2018/VII/STR tanggal 13 Juli 2018 atas nama Douglas Alvino (36) warga Jalan Narumonda Atas Kecamatan Siantar Selatan kehilangan mobil Pick Up L300 BK 8993 TO," terangnya.

Diterangkan dari hasil laporan itu, kedua pelaku yang diamankan saat menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam harinya lamanya di Satreskrim Polres Pematangsiantar mengakui perbuatannya.

"Pelaku utama RS alias Madan mengakui mencuri mobil Pick Up L300 dengan plat aslinya BK 8993 TO milik Douglas Alvino warga Jalan Narumonda Atas Kecamatan Siantar Selatan menggunakan kunci palsu (kunci T) membawa lari mobil korbannya. Sementara pelaku JE menadah mobil Mitsubishi L300 dengan plat aslinya BK 9690 TN milik Hanna warga Jalan Pattimura Siantar Timur," pungkasnya.

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar. "RS alias Madan ditetapkan tersangka pelaku utama pencurian mobil dan JE sebagai penadah barang curian. Keduanya sudah ditahan di Polres Pematangsiantar.

Perlu diketahui sebelumnya Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar bekerjasama Satreskrim Polres Simalungun mengungkap pelaku penggelapan dan penadah mobil di TKP wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Dari hasil penangkapan petugas waktu itu sedikitnya enam orang diamankan dari Kabupaten Rokan Hilir Riau, Senin (30/7) lalu.

Dari hasil penyidikan petugas, dua orang terlibat sebagai tersangka. Satu di antaranya pelaku utama pencurian mobil inisial RS alias Madan dan satu lagi penadah barang curian inisial JE. Keduanya ditangkap atas laporan korban Hanna warga Jalan Pattimura Siantar Timur dan Douglas Alvino warga Jalan Narumonda Atas Kecamatan Siantar Selatan karena kehilangan mobil milik mereka.

Pemilik mobil Mitsubishi L300 BK 9690 TN, Hanna warga Jalan Pattimura Siantar Timur sebelum kejadian, menyuruh anggotanya mengambil mobil yang terparkir di belakang toko di Jalan Pattimura Kelurahan Pahlawan Siantar Timur, Rabu (20/6) pagi sekira pukul 09.30 WIB. Sialnya anggota pemilik tokoh begitu kaget tak melihat lagi mobil Mitsubishi L300 BK 9690 TN diparkiran belakang toko dan melaporkannya ke majikannya.

Setelah itu Hanna mengecek rekaman CCTV di tokonya dan melihat tidak ada lagi mobilnya di parkiran. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp135 juta dan melaporkannya ke Polres Pematangsiantar, Rabu (20/6) lalu.

Sementara pemilik mobil Pick Up BK 8993 TO Douglas Alvino kehilangan mobil di parkiran satu kos di Jalan Melati Kelurahan Simarito Siantar Barat, Jumat (13/7) pagi. Saat terbangun Douglas bersama seorang saksi tidak melihat mobil miliknya di parkiran depan kos dan melihat gerbang terbuka. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp100 juta dan melaporkan ke Polres Pematangsiantar. (D11/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa