Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Polisi Bekuk Sekdes di Hamparan Perak atas Dugaan Pungli

- Sabtu, 11 Agustus 2018 15:39 WIB
390 view
Belawan (SIB)- Seorang pria, Sur (57) sehari-harinya bertugas sebagai Sekretaris Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dibekuk aparat keamanan dalam aksi OTT yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, atas dugaan Pungli terhadap warga yang sedang mengurus surat tanah.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang barang bukti di antaranya, amplop putih berisi uang sebanyak Rp 2 juta, Surat Keterangan Tanah (SKT), Buku Register SKT dan tas warna hitam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis  ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, ditangkapnya oknum Sekdes Bulu Cina itu berawal dari ada laporan masyarakat terkait, ulah Sur yang melakukan kutipan terhadap seorang warga, yakni DS saat mengurus surat tanah di Kantor Desa Bulu Cina, jika tidak diberikan atau dibayar sesuai permintaan Sur maka surat tanah tidak akan diterbitkan.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan pengintaian dan pada, Rabu (7/8), ketika Sur menerima atau melakukan Pungli tersebut, ia ditangkap polisi.

Guna pengusutan lanjut Sur kini mendekam di sel tahanan polisi. (A8/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru