Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

IRT Asal Aceh Dibekuk Polisi di Bandara Kualanamu, 1 Kg Sabu Disita

- Rabu, 15 Agustus 2018 11:26 WIB
467 view
IRT Asal Aceh Dibekuk Polisi di Bandara Kualanamu, 1 Kg Sabu Disita
SIB/Roy Surya Damanik
DIAMANKAN DI MAKO: Tersangka N diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan berikut barang bukti 1 Kg sabu miliknya, Selasa (14/8).
Medan (SIB) -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (32) warga asal Jalan Balee Manyang Desa Lamjabat, Meuraksa, Banda Aceh, dibekuk personil Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Bandara Internasional Kualanamu karena membawa 1 Kg sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi, Selasa (14/8) menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya akan ada seorang wanita yang hendak mengirimkan sabu dari Medan ke Bandar Lampung menggunakan pesawat udara pada, Sabtu (11/8).

"Atas informasi tersebut anggota kita langsung menuju bandara guna melakukan penyelidikan. Saat itu petugas melihat seorang wanita yang membawa koper warna ungu dengan gerak gerik mencurigakan," ujar Raphael.

Selanjutnya, sambung Kasat, wanita tersebut langsung dibekuk. Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas ditemukan 1 Kg sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang rencananya diantar ke seseorang di Bandar Lampung.

"Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Kasusnya masih kita kembangkan guna meringkus jaringan tersangka," tegasnya. (A16/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru