Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Polrestabes Medan Ringkus Wanita Penyewa Bong ke Pengguna Narkoba

- Minggu, 19 Agustus 2018 14:29 WIB
565 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang wanita penyewa alat isap sabu (bong) kepada pengguna Narkoba berinisial SW (36), warga Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dikonfirmasi, Sabtu (18/8) siang membenarkan adanya penangkapan seorang wanita pada akhir Juli lalu. Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap tersangka bermula  adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di satu rumah Jalan Masjid Taufiq Gang Samudera Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Atas informasi tersebut, kita langsung menurunkan anggota ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujar Raphael.

Setelah diselidiki sambungnya, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) petugas dan langsung meringkus SW.

"Dari lokasi ditemukan 5 set bong yang disewakan tersangka kepada pengguna Narkoba, 3 kaca pirex sisa sabu, plastik klip tempat sabu dan uang hasil sewa bong Rp 10 ribu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku 2 kali mengisap sabu yang diberikan K (DPO) yang merupakan bandar Narkoba. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," pungkasnya.(A16/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru