Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Terduga Pemeras dan Penganiaya

* 2 Pemakai Narkoba Diringkus
- Minggu, 26 Agustus 2018 12:11 WIB
428 view
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Terduga Pemeras dan Penganiaya
SIB/Dok
DIBEKUK : Empat pria terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan pengemudi truk serta pemakai narkoba diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan setelah dibekuk polisi, Sabtu (25/ 8).
Belawan (SIB) -Dua pria, Ar (27) dan Jun (40), warga Medan Labuhan, terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap pengemudi truk, Yoga Suryadi (22), warga Lau Balang, Kabupaten Karo dibekuk petugas Tim Khusus Penegakan Gangguan Keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan itu, petugas kepolisian juga turut meringkus, SS (36) dan RG (33) dengan dugaan mengkomsumsi sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, Sabtu (25/8) mengatakan, aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap korban dilakukan Ar dan Jun, pada Jumat dini hari (24/8) di kawasan industri Medan.

Disebutkan, saat itu korban sedang beristirahat di dalam truknya, kedua terduga pelaku datang dan menggedor pintu truk.

Selanjutnya, ketika korban terbangun Ar dan Jun meminta agar korban memberikan uang Rp 50 ribu dengan dalih uang parkir dan keamanan.

Namun, korban hanya memberikan Rp 30 ribu, sehingga Ar dan Jun marah, kemudian memukuli korban.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan selanjutnya setelah mendapat informasi terkait keberadaan kedua pelaku, polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah berlokasi di kawasan Jalan Rawe 2, Medan Labuhan.

Dari tempat tersebut, petugas kepolisian meringkus Ar dan Jun serta 2 orang temannya dengan dugaan mengkonsumsi sabu-sabu.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti sebuah bong/alat untuk mengisap sabu-sabu yang diduga baru digunakan oleh keempat pria tersebut.

Guna pengusutan lanjut keempat pria itu kini mendekam di sel tahanan polisi. (A8/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru