Rantauprapat (SIB) - Personel polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Sastrawan Tarigan "menggasak" 9 tersangka pelaku narkotika sebelum serah terima jabatan Kasat dengan pejabat yang baru. Dalam 3 hari terakhir, 9 pelaku diciduk dari lokasi berbeda.
Sedangkan serah terima jabatan Kasat Resnarkoba dari AKP Sastrawan Tarigan kepada AKP I Kadek Heri Cahyadi dilakukan Kapolres AKBP Frido Situmorang, Kamis (30/8), di halaman Mapolres Jalan MH Thamrin Rantauprapat.
"Ya, selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2018, ada 9 tersangka narkoba yang diamankan. Saat ini sedang dalam proses tindaklanjut," ungkap Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani SH, Kamis (30/8).
Informasi yang dihimpun SIB, 9 pelaku narkoba dimaksud dibekuk dari 5 lokasi dan waktu yang berbeda.
Tersangka AMS (20), warga Simpang Mangga Gang Masjid Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap, Senin (27/8) sekitar pukul 13:00 WIB, di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bakaranbatu, tepatnya di pinggir Jalan Belibis (depan Warnet). Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu 1 bungkus klip seberat 0,92 gram.
Kemudian, pukul 17.00 WIB, polisi menangkap 4 tersangka lain pelaku narkoba, yakni IP (20), IH (25), warga Dusun Batu Sinanggar Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), AS (33), warga Lorong I Pekan Kelurahan Aekkotabatu Kecamayan NA IX-X Labura, dan AAM (26), warga Dusun Sirandorung Kelurahan Aekkotabatu.
Mereka ditangkap di perkebunan sawit Sipilpil Dusun Pulohopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura. Polisi menyita barang bukti 11 paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 3,3 gram, 15 plastik klip transparan berisi sabu seberat 7,5 gram, 4 unit HP Nokia, 1 plastik klip kosong dan uang tunai Rp1.200.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Selanjutnya, personil membekuk pelaku ASH (18), warga Jalan WR Supratman Kecamatan Rantau Utara. tersangka ditangkap dari Jalan Baru By Pass Rantauprapat tepatnya di simpang cafe Maruppak, Selasa (28/8) sekitar pukul 02:00 WIB. Personil mengamankan barang bukti 2 plastik kecil transparan berisi sabu seberat 0,70 gram, 5 plastik klip kecil kosong, 1 pipet berbentuk sekop, 1 unit HP merk Xiomy dan 1 unit sepedamotor Honda Supra X 125.
Sorenya sekira pukul 16:30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga menangkap tersangka Her (37), warga Aekmatio Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara. Dari tersangka disita barang bukti 1 paket kecil plastik klip berisi narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
"Pelaku tertangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli di Jalan Haji Adam Malik/Jalan Baru By Pass Rantauprapat, persis di Ram Rivaldi, Kelurahan Padangbulan Kecamatan Rantau Utara," sebut Viktor.
Sekitar pukul 17:00 WIB di hari yang sama, petugas menangkap tersangka MM (33), warga Aekmatio Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara. Pemain narkoba ini diciduk dari rumahnya atas pengembangan kasus dari tersangka HR. Petugas menyita barang bukti 1 paket sedang plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 botol CDR, 1 lembar tisu yang didalamnya berisi plastik klip kosong, 1 sekop dari pipet, dan 1 unit HP lipat merk Samsung warna putih.
Polisi kemudian menangkap SI (21), warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampng Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (29/8) sekira pukul 01:00 WIB, di toilet SPBU Simpang Mangga Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 kotak rokok, 1 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 dompet warna coklat.
"Seluruh pelaku dan barang bukti sedang dalam pemeriksaan untuk penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasubbag Humas.
Sementara, Kasat Resnarkoba yang baru AKP I Kadek Heri Cahyadi ketika dimintai tanggapannya terkait penangkapan sejumlah pelaku narkoba tersebut, meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam konsep pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (BR6/q)