Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026

Miliki Sabu, Seorang Warga Siantar Dibekuk Polisi

- Rabu, 05 September 2018 17:24 WIB
352 view
Simalungun (SIB)- Seorang warga Jalan Bah Kapul Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berinisial MW (34) dibekuk Satres Narkoba Polres Simalungun, Senin (3/9) malam, karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu. "Dia dibekuk di Jalan Haji Ulama Sinaga Gang Pembaharuan Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sekira pukul 23.00 WIB, setelah mendapat informasi dari warga," kata Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH, Selasa (4/9) lewat handphone. Ketika dilakukan penggeledahan, tambahnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang di dalamnya sabu dan 1 unit handphone. "Dia mengaku, sabu itu miliknya," sebut Kasat.

Saat diinterogasi, MW juga mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang yang ia kenal berinisial IG di daerah Kelurahan Banjar Kota Pematangsiantar. "Kita langsung menuju rumah IG berdasarkan penghunjukan MW dan langsung mengepung rumah dimaksud. Namun IG sudah tidak berada di rumah," ujarnya.

Setelah itu, tersangka MW dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan IG terus dilakukan pencarian guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," urai Kasat. (D06/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru