Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Curi Uang dan Perhiasan Majikan, PRT Dibekuk Polisi

- Selasa, 08 Juli 2014 13:29 WIB
323 view
 Curi Uang dan Perhiasan Majikan, PRT Dibekuk Polisi
Medan (SIB)- Seorang pembantu rumah tangga (PRT), berinisial AY  (18), warga Tanjung Ledong, Kualah Hilir, Labuhan Batu Utara, tertangkap tangan mencuri perhiasan dan uang milik majikannya, Senin (7/7).

Menurut keterangan, tersangka diamankan petugas Polsekta Medan Timur saat hendak membawa kabur kalung, sepatu dan uang tunai Rp 20 Juta milik majikannya dalam tas.

Tersangka yang baru dua minggu bekerja di rumah majikannya Mardiana Sianipar (42) di Jalan Bilal, Pulo Brayan Darat I tersebut, diboyong ke Polsekta Medan Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat di Polsekta Medan Timur, perempuan itu mengaku, nekat mencuri karena disuruh seorang wanita berinisial Mar yang tak lain istri dari ketua yayasan penyalur tenaga kerja di Jalan Terompet, Medan Selayang.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Syarifur Rahman SIK mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (A15/h)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru