Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polsek Bangun Tangkap 2 Pengguna Narkoba

- Jumat, 07 September 2018 14:50 WIB
161 view
Polsek Bangun Tangkap 2 Pengguna Narkoba
SIB/dok
DIAMANKAN : Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolsek Bangun Resor Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (6/9).
Simalungun (SIB)- Polsek Bangun Resor Simalungun menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HN (41) dan BM (29), keduanya warga Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Kamis (6/9).

"BM diamankan dari rumahnya di Jalan Purwo Huta III Nagori Karang Sari, setelah saksi dan pelapor mencurigai rumah itu sebagai tempat pengedar sabu," kata Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH, Kamis (6/9) lewat WhatsApp.

"Saat saksi dan pelapor menggedor rumah BM, dia berusaha melarikan diri lewat pintu belakang namun berhasil diamankan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Ivan," tambahnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, kata dia, ditemukan dari kamar tersangka barang bukti berupa pipet, plastik klip, mancis dan jarum suntik yang diduga sebagai alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan interogasi, dia mengaku, sabu miliknya telah habis terjual. Dia juga mengaku sabu tersebut didapat dari HN," ujar Kapolsek.

Atas keterangan BM, petugas menuju rumah HN dan berhasil menangkapnya di Jalan Wakap Huta II Nagori Karang Rejo serta ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Selain itu, diamankan juga 2 plastik klip ukuran sedang, 2  bong alat hisap sabu, 2 kaca pirek yang diduga berisi sabu yang telah dibakar, 4 mancis, 1 karet kompeng, 3 jarum suntik, 3 pipet kecil, 1 sekop terbuat dari pipet, 2 handphone dan uang Rp 100.000," bebernya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (D06/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru