Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Polres Simalungun Tangkap 4 Pencuri di Mobil Penumpang

- Kamis, 13 September 2018 18:16 WIB
469 view
Polres Simalungun Tangkap 4 Pencuri di Mobil Penumpang
SIB/Andomaraja P Sitio
TUNJUKKAN BARANG CURIAN : Wakapolres Simalungun Kompol Z Pane didampingi Kasatreskrim AKP Poltak Simbolon menunjukkan barang curian satu rantai kalung emas yang diamankan dari empat tersangka pencurian inisial LS, RS, DL dan JT saat press release di Lapan
Simalungun (SIB) -Satu warga Kota Tebingtinggi berinisial LS (46) dan tiga warga Kota Pematangsiantar inisial RS (45), DL (35), dan JT (26) ditetapkan Polres Simalungun sebagai tersangka pencuri di jalanan.

"Para tersangka berpura-pura sebagai penumpang menyetop mobil penumpang sebelum melancarkan aksi pencurian di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Lintas Sumatera dan di Jalan Umum Parapat-Siantar. Tersangka LS (otak pelaku utama red) pertama kita tangkap ketika hendak menuju rumah kos-kosannya di Tebingtinggi, sementara RS, DL dan JT ditangkap di Kota Siantar, Rabu (5/9),"  kata Wakapolres Simalungun Kompol Z Pane didampingi Kasatreskrim AKP Poltak Simbolon saat menggelar press release di Lapangan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Pematangsiantar, Rabu (12/9).

Diterangkan, untuk melancarkan aksi pencurian, keempat tersangka merentalkan mobil. Tersangka LS kemudian mengajak RS, DL dan JT melancarkan aksi pencurian di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun, Rabu (22/8) sekira pukul 23.30 WIB.

Sesampainya di TKP tersangka JT turun dari mobil lalu menyetop mobil penumpang dari arah Medan menuju Dolok Sanggul.

Setelah mobil penumpang berhenti, tersangka JT kemudian berpura-pura bernegosiasi ongkos kepada sopir  mobil penumpang itu. Sementara tersangka LS berpura-pura sebagai penumpang dan menaiki mobil penumpang sambil berkata 'pageser hamu saotik inang' (geser sedikit ibu) sambil membawa sebuah tas besar dan posisi tangannya sebelah kiri ditutupi jaket.

Setelah berhasil membuat penumpang tidak nyaman dan lengah, saat itulah tersangka LS beraksi mengambil barang penumpang yang sebelumnya berada di belakang kursi sopir menggunakan tangan kirinya yang ditutupi jaket.

Usai mengambil barang penumpang,  LS kemudian memberi kode kepada tersangka JT yang sedang berbicara sama sopir dengan perkataan dia tidak jadi berangkat  karena mobil sudah penuh.  Lalu para tersangka meninggalkan mobil penumpang tersebut.

Kepada petugas, para tersangka mengaku sudah sering melakukan pencurian, tetapi jalan lintas wilayah Simalungun baru dua kali beraksi. "Keempat tersangka merupakan komplotan mantan residivis, karena sudah berulang kali melancarkan aksi pencurian," terang Wakapolres.

Adapun korban para tersangka adalah SN br Manullang (58) warga Sait Ni Huta Lumban Purba Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas  yang menaiki mobil penumpang dari Medan menuju Dolok Sanggul.

Kemudian RM (38) warga Gang Enam Slebas Kecamatan Belawan Kota Medan yang menaiki mobil penumpang dari Balige menuju Kota Medan yang kehilangan di Jalan Umum Parapat-Siantar Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun, Sabtu (1/9) lalu.

Dari tangan keempat tersangka, petugas berhasil menemukan perhiasan milik kedua korban berupa kalung emas 38 gram 24 karat jenis rantai balok serta satu mainan permata merah, anting berlian satu pasang dan satu handphone hitam.

Wakapolres mengimbau masyarakat apabila bepergian supaya tidak membawa barang mewah/perhiasan. "Sebaiknya tidak membawa barang barang mewah saat di perjalanan untuk mengantisipasi aksi kejahatan di jalanan," harapnya. (D11/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru