Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Dua Minggu, Polres Tobasa Ungkap 8 Kasus Judi Togel

* Beberapa Bandar Togel akan Segera Diamankan
- Sabtu, 15 September 2018 17:06 WIB
496 view
Tobasa (SIB) -Satuan Reserse Kriminal Polres Tobasa mengungkap 8 kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukum Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) selama dua minggu terakhir.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar dalam konfrensi pers di halaman Mapolres Tobasa, Jumat (14/9). Katanya, perjudian Togel sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera diberantas.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang Rp3,5 juta dan beberapa unit handphone. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  

Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya sudah melakukan pengembangan dari seluruh tersangka penulis Togel dan mengantongi beberapa nama bandar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toba Samosir. "Muadah-mudahan dalam waktu dekat, seluruh bandar Togel yang ada di Kabupaten Tobasa segera kita tangkap," tegasnya.

Ditegaskan Kasat Reskrim, perjudian jenis jackpot dan ikan-ikan yang informasinya sudah mulai beroperasi di Kabupaten Tobasa khususnya di wilayah Kecamatan Parmaksian akan segera diamankan. Pihaknya juga akan menindak tegas, apabila ada aparat hukum yang membekingi segala bentuk jenis perjudian di wilayah hukum Polres Tobasa. (BR8/Dik-JN/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru