Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Diduga Miliki Sabu, Oknum PNS di Sibolga Ditangkap

- Minggu, 16 September 2018 13:47 WIB
318 view
Sibolga (SIB)- Oknum PNS berinisial M (32) berdinas di salah satu kantor Ditjen Hubla di wilayah Kota Sibolga ditangkap polisi dalam kasus dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (15/9) menerangkan, tersangka ditangkap saat melintas tengah malam di satu persimpangan  Jalan Sutoyo Sibolga.

"Polisi merasa curiga dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor tanpa plat di tengah malam lalu dihampiri dan saat digeledah di dalam jok sepeda motor ditemukan sabu dibungkus plastik bening," katanya.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian mengajak tersangka ke tempat kosnya didampingi aparat pemerintahan dan menemukan alat isap sabu.
"Tersangka ngaku pakai sabu untuk menghilangkan rasa suntuk," katanya.

Menurutnya, tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

"Barang bukti berupa sabu 0,15 gram, uang Rp82.000, HP, topi, mantel, alat hisap sabu  dan satu unit sepeda motor," katanya. (G04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru