Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Oktober 2026

Sat Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Judi Togel di Ronggur Nihuta

- Rabu, 19 September 2018 16:04 WIB
502 view
Sat Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Judi Togel di Ronggur Nihuta
SIB/Dok
Pelaku Togel : Sat Reskrim Polres Samosir memeriksa tersangka pelaku judi togel di ruang penyidik Polres Samosir, Senin (17/9).
Samosir (SIB)- Sat Reskrim Polres Samosir dipimpin Brigadir Benny Situmorang menangkap tersangka pelaku judi togel di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, sekira pukul 15:30 WIB, Senin (17/9). Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu T Tobing kepada SIB melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (18/9).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat bahwa JN (32) warga Sitonggi-tonggi Kecamatan Ronggur Nihuta adalah pelaku judi togel. Barang bukti yang diamankan yakni satu buku blok berisi nomor tebakan togel, satu buku tafsir mimpi, satu pulpen hitam, satu handphone putih berisikan angka tebakan togel dan uang Rp 10.000.

Dia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penyidik, membuat laporan polisi model A dan akan memproses tuntas perkara judi tersebut. (H06/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru