Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar

- Jumat, 21 September 2018 16:34 WIB
439 view
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
SIB/Dok
TIGA TERSANGKA : Tiga tersangka inisial HGA alias Erik, TSS dan RDS saat diamankan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Pematangsiantar baru-baru ini
Pematangsiantar (SIB) -Diduga pesta sabu, tiga pria berinisial HGA alias Erik (39), TSS (47) dan RDS (25) diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar di satu rumah Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Siantar Marihat belum lama ini.

Ketiga tersangka masing-masing inisial HGA alias Erik tinggal di Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Siantar Marihat, TSS warga Jalan Sidomulia Kelurahan Nagapitu Siantar Martoba dan RDS warga Jalan Mahoni Kelurahan Kahean Siantar Utara.

Dari penangkapan ketiga tersangka barang bukti  satu paket sabu paket Rp500 ribu, 3 Hp, satu  bong dari botol plastik yang dilengkapi pipet, empat  mancis, satu jarum sumbu, satu pipet kaca berisi sabu, satu sendok terbuat dari dua pipet, lima buah plastik klip berisi sisa sabu dan lima pipet disita petugas dari rumah tersangka HGA alias Erik.

Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito ketika dikonfirmasi, Kamis (20/9) membenarkan penangkapan ketiga tersangka saat pesta narkoba satu rumah Jalan Pisang Siantar Marihat, Senin (17/9) malam.

"Ketiga tersangka mengakui barang haram itu milik mereka untuk dikonsumsi bersama. Tersangka HGA alias Erik, TSS dan RDS usai menjalani pemeriksaan penyidik Satnarkoba mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar," tandas Kasat. (D11/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru